June 27, 2025
Kerja Sama Maritim Indonesia-China Tidak Mengakui Klaim “Nine-Dash Line”
Maritim

Kerja Sama Maritim Indonesia-China Tidak Mengakui Klaim “Nine-Dash Line”

Nov 13, 2024

Headnews.id – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menegaskan bahwa kerja sama maritim antara Indonesia dan China tidak berarti pengakuan atas klaim “Nine-Dash Line” yang diajukan oleh China di Laut China Selatan. Pernyataan ini disampaikan menyusul penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara kedua negara mengenai pengembangan bersama di wilayah maritim yang memiliki klaim tumpang tindih.

“Kerja sama ini murni untuk pengembangan maritim dan tidak mengubah posisi Indonesia terkait klaim kedaulatan di Laut China Selatan,” ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri.

MoU tersebut mencakup berbagai aspek, termasuk penelitian ilmiah, konservasi lingkungan laut, dan peningkatan kapasitas nelayan lokal. Namun, Kementerian Luar Negeri menekankan bahwa kerja sama ini tidak mempengaruhi kedaulatan dan hak berdaulat Indonesia di wilayah tersebut.

“Indonesia tetap berpegang pada prinsip hukum internasional, khususnya UNCLOS 1982, dalam menyelesaikan sengketa maritim,” tambahnya.

Sebelumnya, beberapa pihak mengkhawatirkan bahwa kerja sama ini dapat diartikan sebagai pengakuan atas klaim China di Laut China Selatan. Namun, pemerintah Indonesia memastikan bahwa MoU ini tidak mengubah posisi Indonesia yang konsisten menolak klaim “Nine-Dash Line” China.

“Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir dan menjaga kelestarian lingkungan laut, tanpa mengorbankan kedaulatan nasional,” jelas juru bicara tersebut.

Dengan demikian, Indonesia menegaskan komitmennya untuk menjaga kedaulatan dan hak berdaulatnya di wilayah maritim, sambil tetap membuka peluang kerja sama yang saling menguntungkan dengan negara lain.