June 27, 2025
Kontroversi Visual Dewa Siwa di Atlas Super Club: Desakan Penutupan hingga Sanksi Pajak
Hukum

Kontroversi Visual Dewa Siwa di Atlas Super Club: Desakan Penutupan hingga Sanksi Pajak

Feb 8, 2025

Headnews.id – Penggunaan visual Dewa Siwa dalam pementasan DJ di Atlas Super Club, Bali, berbuntut panjang. Sejumlah warga yang tergabung dalam Yayasan Kesatria Keris Bali menuntut penutupan kelab malam tersebut, menganggapnya sebagai bentuk penistaan agama Hindu.

Massa dari yayasan tersebut menggelar aksi di kantor DPRD Provinsi Bali, Jumat (7/2/2025), dan menuntut permintaan maaf tertulis dari manajemen Atlas Beach Club. Selain itu, mereka mendesak pemerintah daerah menerbitkan peraturan yang melarang penggunaan simbol agama Hindu di tempat hiburan.

“Cabut izin tempat-tempat yang melakukan penistaan agama lagi,” tegas Ketua Umum Yayasan Kesatria Keris Bali, Ketut Putra Ismaya Jaya, dalam aksi tersebut.

DPRD Bali: Tidak Bisa Terburu-Buru

Menanggapi desakan ini, Wakil Ketua I DPRD Bali, I Wayan Disel Astawa, menyatakan pihaknya akan mendalami kasus ini sebelum mengambil langkah tegas.

“Agar tidak grasa-grusu, kami akan adakan pertemuan dengan pihak terkait. Kami harus mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, dan politik agar tetap ada keseimbangan,” ujar Disel.

Disel juga merujuk pada Pergub Bali Nomor 25 Tahun 2020, yang telah mengatur sanksi bagi pelaku penistaan agama. Namun, ia menekankan bahwa penutupan kelab malam bukan keputusan yang bisa diambil begitu saja, mengingat dampaknya terhadap ribuan pekerja yang menggantungkan hidup di sana.

Hal senada disampaikan Kepala Satpol PP Bali, I Dewa Nyoman Rai Darmadi, yang menyebut Pemprov Bali masih akan memanggil manajemen Atlas Beach Club pekan depan untuk klarifikasi lebih lanjut.

Sanksi Pajak sebagai Efek Jera?

Sementara itu, DPRD Kabupaten Badung tengah membahas opsi lain, yaitu pemberlakuan pajak maksimum bagi Atlas Super Club.

Anggota DPRD Badung, I Nyoman Satria, mengusulkan agar tarif pajak dinaikkan menjadi 75% sebagai efek jera.

“Kalau tutup bisa berdampak pada pekerja, tapi kalau pajaknya dinaikkan, mereka akan berpikir ulang sebelum melakukan hal serupa,” ujarnya.

Selain itu, Satria juga meminta agar Atlas tidak mendapat keringanan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang biasanya diberikan oleh Pemkab Badung.

Atlas Super Club Minta Maaf

Sebelumnya, Atlas Super Club telah mengeluarkan permintaan maaf resmi atas penggunaan gambar Dewa Siwa dalam acara mereka. Namun, polemik ini masih berlanjut dengan berbagai tuntutan dan rencana tindak lanjut dari DPRD serta Pemprov Bali.

Dengan adanya desakan yang semakin kuat, apakah Atlas Super Club akan dikenai sanksi berat atau tetap beroperasi dengan aturan baru? Keputusan dari pemerintah daerah dalam beberapa waktu ke depan akan menjadi penentu nasib kelab malam terbesar di Bali ini.