DKPP Resmi Berhentikan Fery Triatmojo dari Anggota KPU Bandar Lampung
Headnews.id-Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) resmi memberhentikan Fery Triatmojo dari jabatannya sebagai Anggota KPU Bandar Lampung. Keputusan ini diumumkan dalam sidang putusan DKPP yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Heddy Lugito pada Senin (2/9/2024). DKPP menyatakan bahwa aduan yang diajukan terhadap Fery Triatmojo