KPK: Kerugian BPJS Kesehatan Akibat Fraud Capai Rp 20 Triliun
Headnews.id-Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengungkapkan bahwa terdapat kerugian signifikan akibat praktik fraud dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Menurutnya, kerugian ini mencapai sekitar Rp 20 triliun, atau setara dengan 10 persen dari total pengeluaran untuk kesehatan masyarakat.