Pakar Hukum: Nyoman Sukena, Pemelihara Landak Langka, Harus Dibebaskan

Pakar Hukum: Nyoman Sukena, Pemelihara Landak Langka, Harus Dibebaskan

Sep 11, 2024

Headnews.id-Pengajar Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Albert Aries, menilai bahwa I Nyoman Sukena, warga asal Badung, Bali, yang sedang menjalani proses hukum karena memelihara empat ekor Landak Jawa (Hystrx Javanica) langka, seharusnya dibebaskan. Menurut Albert, penerapan hukum pidana dalam kasus ini terlalu berlebihan dan

Read More