Sri Mulyani Tegaskan Kenaikan PPN Menjadi 12% Mulai Januari 2025
Headnews.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pemerintah akan memberlakukan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Kebijakan ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Dalam
PPN Naik Jadi 12 Persen di 2025, Ekonom Peringatkan Potensi Peningkatan Pengangguran
Headnews.id – Pemerintah berencana menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025, meningkat dari tarif saat ini yang sebesar 11 persen. Kenaikan ini diprediksi akan berdampak negatif terhadap daya beli masyarakat dan berpotensi meningkatkan angka pengangguran. Direktur Ekonomi Digital