Kemenag Tidak Patuh UU Haji, Pansus DPR Beri Rekomendasi Perubahan
Headnews.id – Pansus Angket Haji DPR, yang dipimpin oleh Wakil Ketua Ledia Hanifah Amaliah, telah menyelesaikan laporan kesimpulan dan rekomendasi terkait pelaksanaan ibadah haji oleh Kementerian Agama (Kemenag). Laporan ini, yang terdiri dari ratusan halaman, mengindikasikan adanya ketidakpatuhan Kemenag terhadap Undang-Undang Nomor 8/2019