Hukum Mengeringkan Air Wudhu dengan Handuk
Headnews.id – Salah satu pertanyaan yang sering diajukan oleh umat Islam adalah apakah diperbolehkan mengelap air wudhu menggunakan handuk setelah berwudhu. Menurut Ustadz Abdul Somad (UAS), tindakan tersebut hukumnya adalah makruh. Imam Nawawi dalam kitab Al Majmu Syarah Muhadzab menyebutkan bahwa mengusap air