June 27, 2025
15 BUMN Masih Merugi, Danareksa Targetkan Penyelesaian Tahun Ini
Ekonomi

15 BUMN Masih Merugi, Danareksa Targetkan Penyelesaian Tahun Ini

Mar 11, 2025

Headnews.id – Hingga saat ini, PT Danareksa (Persero) mencatat masih ada 15 perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengalami kerugian dan masuk dalam program restrukturisasi. Nasib perusahaan-perusahaan ini diharapkan bisa diputuskan tahun ini, apakah akan direvitalisasi atau dibubarkan.

Direktur Utama Danareksa, Yadi Jaya Ruchandi, mengungkapkan bahwa jumlah BUMN yang merugi sebenarnya sudah berkurang dibanding sebelumnya, yang sempat mencapai 21 perusahaan.

“InsyaAllah, dari 21 perusahaan yang sebelumnya masuk dalam pengelolaan Perusahaan Pengelola Aset (PPA), kini tersisa 15. Targetnya, seluruhnya dapat diselesaikan tahun ini,” ujar Yadi dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI, Senin (10/3).

Daftar 15 BUMN yang Masih Bermasalah

Berdasarkan data Danareksa, berikut 15 BUMN yang masih dalam proses restrukturisasi:

PT Amarta Karya (Persero)

PT Barata Indonesia (Persero)

PT Boma Bisma Indra (Persero)

PT Industri Kapal Indonesia (Persero)

PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero)

PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari (Persero)

PT Djakarta Lloyd (Persero)

PT Varuna Tirta Prakasya (Persero)

PT Persero Batam

PT Inti (Persero)

Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI)

PT Indah Karya (Persero)

PT Semen Kupang (Persero)

PT Primissima (Persero)

PT PANN Pembiayaan Maritim

 

Saat ini, ke-15 BUMN tersebut masih dalam program restrukturisasi di bawah PT PPA, anak usaha Danareksa yang bertugas menangani perusahaan pelat merah yang mengalami kesulitan finansial. Namun, Yadi menegaskan bahwa belum bisa dipastikan mana yang akan bertahan dan mana yang berpotensi dibubarkan.

Pembenahan Besar-Besaran di BUMN

Di bawah kepemimpinan Menteri BUMN Erick Thohir, pemerintah terus melakukan pembenahan terhadap perusahaan negara. BUMN yang tidak lagi memiliki prospek untuk pulih akan langsung dibubarkan guna mengurangi beban keuangan negara.

Pada akhir Desember 2023, tujuh BUMN telah resmi dibubarkan, yakni:
Merpati Nusantara Airlines
Istaka Karya
PT Kertas Leces
Kertas Kraft Aceh
PT Industri Gelas (Iglas)
Industri Sandang Nusantara
PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (PANN)

Pemerintah menargetkan keputusan final terhadap ke-15 BUMN yang tersisa dapat dicapai pada 2025, apakah akan direstrukturisasi atau dibubarkan sepenuhnya.

“Restrukturisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa hanya BUMN yang sehat dan produktif yang tetap beroperasi, sehingga tidak menjadi beban negara,” pungkas Yadi.